JIHAD YES, TEROR NO.
Di dalam tarikh Islam,Jihad mulai disyariatkan pasca Hijrahnya Roasulullah dan para sahabatnya ke
Madinah.(Hasyiyah Bajuri juz
2,halaman261).Dalam kurun 23 tahun Rosulullah dan para pengikut beliau berada di Makkah banyak menerima penyiksaan,pelecehan, dan tindakan
yang tidak manusiawi lainnya.Bahkan Nabi sempat akan dibunuh oleh kelompok
kafir Quraisy.Meski mendapat perlakuan yang sedemikian hinanya,Allah SWT tidak
memperbolehan Rosululullah dan para sahabatnya melakukan perlawanan. Dakwah
Rosulullah tetap dilakukan dengan secara sirri ( rahasia ) dari mulut ke
mulut,dari satu keluarga ke keluarga yang lain,namun karena ajaran Islam adalah
adalah agama yang relevan dengan fitrah manusia dan didukung oleh akhlak Nabi
yang mulia dan punya perhatian besar terhadap ketidak adilan terutama untuk
kalangan mustadl`afin ( orang yang lemah-tertindas ) seperti pengembala,budak,pedagang
kecil,dll,Islam sangat cepat diterima dan menyebar ke masyarakat Quraisy. Perkembangan Islam dari waktu-ke
waktu semakin pengalami perkembangfan yang pesat. Pada masa inilah para pemimpin kafir Quraisy mulai khawatir
terhadap perkembanagn Islam yang dibawah oleh Muhammad Rosulullah. Dari sinilah
kemudian bangsawan quraisy melihat risalah muhammad mempunyai nilai revolusi yang
sangat besar yang dengan sendirinya akan membahayakan kekuasaan mereka baik
secara teologis,politis maupun ekonomis apabilah tidak segera disingkirkan
melalui penganiayaan,pengusiran,bahkan pembunuhan.Sekali lagi dalam kondisi
yang sangat kritis seperti itu Allah tetetap tidak memperbolehakan jihad dalam
arti perang melawan mereka dengan menggunakan senjata.Baru setelah Nabi dan
para sahabat hijrah, jihad kemudian diperbolehkan. Itupun hanya untuk mempertahan diri (defensif) bukan
untuk menyerang ( ofensif ).
Perang badar
terjadi ( sebagai perang pertama) disebabkan serangan tentara kafir mekkah. Mereka tidak mau melihat kekuatan Muhammad mampu bersatu dengan kuat karena akan menjadi
ancaman di kemudian hari bagi mereka. Keadaan sejarah paling genting di masa
Rosulullah adalah perang khondak ketika
Nabi dan para sahabtnya dikepung dari segala penjuru oleh para
pengkhianat Madinah setelah adanya perjanjian bersama ( Mistaq Al Madinah
).Kekuatan sama sekali tidak berimbang. Tentara Muslim yang berjumlah 3000
Orang melawan 10.000 pasukan Kafir
.Hnaya dengan pertolongan Allahlah peperangan tersebut dapat dimenangkan oleh
Nabi dan Para sahabatnya. Yang hebat dari sifat Rosul dalam hal ini adalah meskipun
banyak dikhianati oleh mereka para Kafir
yang ada di madinah Rosulullah tidak membuat beliau balas dendam dan penyakit hati lainnya yang menacap pada
diri Rosulullah dan para shabatnya. Hal ini terbukti ketika Rosulullah dan para sahabatnya melakkan upaya pembebasan Kota Makkah ( fathu
Makkah ) dari hegemoni dan kekuasaan
para penentang Agama Islam. Fathu Mkkah ini menjadi tonggak sejarah yang amat
penting bagi Islam dalam menegakkan keadilan,mengankat martabat kaum lemah
dengan penuh perdamaian,,persaudaraan,kerukunan dan kerjasama bagiseluruh umat
Manusia.
Tidak setetes darahpun mengalir dalam sejarah Fathu Makkah ini. Tidak ada paksaan sedikitpun untuk
memeluk agama Islam bahkan Allah dengan tegas mengatakan ” La ikraha Fiddin”
(tidak ada paksaan dalam agama). Kelompok diluar Islam dijamin
kebebasannya dalam menjalakan aktifitas keberagamaanya. Sebagaimana yang
tersirat dalam surat Al fath 1-3,Orang Islam yang dengan akhlak mulia dan
keramahannya membuat orang diluar Islam berbondong-bondong memeluk Islam
sebagai agama terakhirnya.
Dari uraian singkat sejarah tersebut kita bisa
memahami bahwa Islam yang ada pada zaman Rasulullah SAW tidak memandang jihad
sebagai aksi teror,membunuh,mengebom berikut sederet pengertian negatif lainnya
yang melekat pada kata”jihad”. Jihad dalam Islam hanyalah merupakan wasilah (instrumen)
dan sarana yang sangat efektif dalam mebumikan nilai-nilai universal Islam di
tengah kehidupan manusia seperti penegakan
keadilan,kesetaraan,kemerdekaan,keselamatan,kemakmuran di muka bumi ini,bukan
dengan melakukan aksi yang membuat orang lain bersedih,cemas,khawatir apalagi
mengalirkan darah sesama manusia. Pengertian ini justru jauh dari spirit jihad
dan Islam autentik sebagaimana yang dipraktikkan pada zaman Nabi SAW.
Realitas
historis di atas sudah semestinya kita
jadikan acuan moral untuk salalu bertindak
dalam menyikapi perkembangan kontemporer saat ini dimana isu terorisme
dan radikalisme telah seakan jadi
”kecambah” yang tumbuh sangat subur dan begitu mudahnya muncul di bumi ini
dengan bendera jihad,seakan agama menyeru pada tindakan kekerasan dan tidak punya rasa kemanusiaan sedikitpun
terhadap yang lain. Paradigma minor ini selalu menjadi momok setiap saat lebih-lebih bila ada kekuatan politis yang
dengan sengaja menyulut sentimen
keagamaan-ideologis.
Aragonsi dan kesombongan AS dan
antek-anteknya juga termasuk bagian dari faktor munculnya radikalisme
agama. Seperti ketika melakukan agresi pembunuhan massal yang tidak manusiawi
atas anama demokrasi di negara –negara Islam, pembumi hangusan etnis di Bosnia
dan Palestina umpanya telah menyulut api
emosi balas dendam dari sebagian kaum Muslimin sehingga menjadi momentum dan
konteks aktualitasnya dalam berjihad.
Dan kalau ini dibiarkan maka di dunia ini
tidak akan ada tentramnya. Inilah yang harus dicegah sedini mungkin. Hal ini bisa
dilakukan di internal umat Islam sendiri melaui pemahaman yang utuh tentang
jihad yang proporsional di satu
pihak,dan menciptakan keadilan dan demokrasi yang sesungguhnya di muka bumi
khususnya bagi mereka negara yang merasa
dirinya menjadi Polisi dunia seperti AS dan antek-anteknya di pihak yang lain.
Dunia tidak akan pernah damai jika masih ada sosok
ideolog seperti Osama Bin laden berikut anak ideologisnya yang mewariskan pemi
kiran balas dendam dengan label jihad
terhadap kelompok yang dianggap
menghancurkan umat islam. Begitu juga dunia tidak akan tentram jika masih ada
sosok ”penghisap darah” seperti George
W.Buss yang agresor dan pembantai etnis yang diwarisi oleh para anteknya demi
kepentingan politis dan ekonomi yang mengatasnamakan demorasi dan hak asasi
manusia.